Mimi Abriyani Tekankan Komitmen dan Tanggung Jawab dalam Pelaksanaan P2P Tahun 2026
|
Tulang Bawang — Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Rabu (10/06).
Dalam paparannya, Mimi menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung telah menetapkan jadwal pelaksanaan kegiatan sebagai pedoman bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Oleh karena itu, setiap tahapan kegiatan harus dilaksanakan secara terencana, tepat waktu, dan mengacu pada petunjuk teknis yang telah diterbitkan oleh Bawaslu RI.
“Jadwal yang telah ditetapkan menjadi acuan bersama dalam pelaksanaan kegiatan. Kami berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melaksanakan setiap tahapan sesuai petunjuk teknis dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” ujar Mimi.
Menurutnya, Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program strategis yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan semata, tetapi juga pada peningkatan kapasitas masyarakat dalam memahami pengawasan pemilu dan demokrasi. Karena itu, kualitas pelaksanaan harus menjadi perhatian utama seluruh penyelenggara kegiatan.
Mimi menambahkan bahwa keberhasilan program sangat ditentukan oleh kesiapan jajaran Bawaslu di daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan. Dengan pelaksanaan yang tertib dan sesuai ketentuan, tujuan program untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan dapat tercapai secara maksimal.
“Setiap tahapan harus dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini merupakan tanggung jawab bersama dalam memperkuat budaya pengawasan partisipatif,” pungkasnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP