Mimi Abriyani Ingatkan Jajaran Bawaslu Laksanakan P2P Sesuai Petunjuk Teknis
|
Tulang Bawang — Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, menegaskan pentingnya pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sesuai dengan jadwal dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Rabu (10/06), dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Dalam pemaparannya, Mimi menjelaskan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung telah menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang menjadi pedoman bagi seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Oleh karena itu, setiap tahapan kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar melaksanakan kegiatan sesuai jadwal dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Setiap tahapan harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh agar tujuan program dapat tercapai secara optimal,” ujar Mimi.
Ia juga menekankan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Karena itu, pelaksanaannya memerlukan komitmen serta tanggung jawab dari seluruh jajaran Bawaslu di daerah.
Menurut Mimi, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan serta manfaat yang dirasakan peserta dalam memahami pengawasan partisipatif dan nilai-nilai demokrasi.
“Laksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Pastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan sehingga Pendidikan Pengawas Partisipatif mampu menghasilkan masyarakat yang lebih sadar dan aktif dalam mengawal demokrasi,” tutupnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP