Lompat ke isi utama

Berita

Maskurudin Hafid: Pemilu Bukan untuk Menghilangkan Pelanggaran

C

Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Moh. Maskurudin Hafid, sebagai narasumber kegiatan Bedah Buku Seri I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, secara daring, Kamis (17/09).

Tulang Bawang - Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Moh. Maskurudin Hafid, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah pelanggaran, tetapi juga memastikan setiap pelanggaran yang terjadi dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Hal tersebut disampaikan Maskurudin dalam Bedah Buku Seri I KPU Kabupaten Dompu secara daring, Kamis (17/09).

Kegiatan merupakan bagian dari Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 “Perihal Pemungutan dan Penghitungan Suara”, dengan fokus pembahasan Bab VII tentang koreksi penghitungan suara dalam menjaga kemurnian hasil Pemilu 2019.

Maskurudin juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Pemilu tidak hanya berlaku pada tahapan pemilu, tetapi juga mengatur kondisi pada masa non-tahapan pemilu.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting karena penyelenggaraan kehidupan demokrasi tidak berhenti hanya pada tahapan pemungutan suara.

Pemaparan Maskurudin memberikan perspektif mengenai pentingnya mekanisme penyelesaian pelanggaran serta pemahaman terhadap pengaturan kepemiluan secara menyeluruh.

w

 

s

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Bedah Buku
Penghitungan Suara