Lindungi Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Pengawasan DPB
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui Sosialisasi Riset Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang digelar Puslitbangdiklat Bawaslu RI secara daring, Selasa (15/09).
Sosialisasi melalui Zoom Meeting tersebut membahas penggunaan uji petik sebagai sumber data dalam mendukung riset dan pemetaan kerawanan isu strategis PDPB pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Bawaslu Tulang Bawang mengikuti kegiatan tersebut melalui Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu Desi Triyana, didampingi staf pengawasan Laila Fatimatul Inayah dan Amin Huda. Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu RI, Roy Siagian, turut memberikan arahan terkait pentingnya uji petik dalam proses pemetaan kerawanan.
Ketua Bawaslu Tulang Bawang menjelaskan bahwa uji petik merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dapat menggambarkan kondisi faktual di lapangan.
Menurutnya, pelaksanaan uji petik oleh Bawaslu telah dilakukan sejak 2024 dan berlanjut hingga 2026.
“Uji petik diperlukan untuk memastikan proses pendataan pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh jajaran KPU dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Desi Triyana menambahkan bahwa pengujian terhadap data pemilih penting dilakukan untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi kerawanan yang dapat memengaruhi pemenuhan hak pilih masyarakat.
“Karena itu, proses pencocokan dan pengujian data perlu dilakukan secara terukur dan berdasarkan kondisi sebenarnya,” kata Desi.
Hasil riset dan uji petik diharapkan dapat menjadi salah satu bahan dalam memperkuat pemetaan kerawanan serta mendukung pengawasan data pemilih yang lebih akurat dan faktual.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP