KPU Tindak Lanjuti Saran Perbaikan Bawaslu
|
Tulang Bawang — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Perwira, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga akurasi data dan hak pilih masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Perwira dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Tulang Bawang, Rabu (30/09). Dalam pleno tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tulang Bawang menyampaikan hasil pengawasan dan saran perbaikan terhadap data pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya kegiatan yang dilaksanakan pada saat Pemilu atau Pemilihan berlangsung, tetapi tetap kita lakukan terus-menerus dalam pemutakhiran PDPB agar data pemilih kita akurat,” ujar Perwira.
Menurutnya, KPU juga melakukan verifikasi secara langsung untuk memastikan setiap perubahan data pemilih tercatat dengan benar. Ia menegaskan, pleno PDPB merupakan bagian dari tanggung jawab KPU dalam menjaga hak pilih warga.
“Pleno ini bukan hanya kegiatan seremoni tetapi menjadi tanggung jawab KPU dalam menjaga hak pilih setiap warga agar Pemilu atau Pemilihan berjalan dengan penuh integritas,” katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Tulang Bawang, Muhammad Anggian, mengapresiasi saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu. Menurutnya, masukan tersebut membantu KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas saran perbaikan yang diberikan Bawaslu ke KPU karena ini sangat membantu proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujar Anggian.
Anggian juga menyampaikan bahwa data terkait alih status TNI/Polri akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait.
Melalui pemutakhiran secara berkelanjutan dan koordinasi antarinstansi, KPU memastikan setiap perubahan data pemilih dapat diverifikasi dan dicatat dalam proses PDPB.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP/Ririn Kotimah