Kausar: Tanggung Jawab PPPK Harus Diwujudkan melalui Kinerja Profesional
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menegaskan bahwa pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab harus diwujudkan melalui kinerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan terkait pelaksanaan hari keenam Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang II yang diikuti Arsiparis Ahli Pertama Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Meinike Trisnda Ambarwati, Selasa (11/08).
Orientasi dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan metode Synchronous. Agenda pembelajaran terdiri atas materi Peran PPPK dalam Organisasi Bawaslu dan Studi Kasus Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab PPPK.
Menurut Kausar, studi kasus menjadi bagian penting dalam pembelajaran karena membantu peserta memahami penerapan tugas dan tanggung jawab dalam menghadapi situasi pekerjaan.
"Studi kasus memberikan gambaran bagaimana seorang PPPK harus memahami persoalan, menjalankan tugas sesuai kewenangan, serta mengambil langkah secara tepat dan bertanggung jawab. Pengetahuan tersebut harus dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari," kata Kausar.
Ia menambahkan bahwa profesionalisme aparatur tidak hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, ketepatan dalam menjalankan tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama dengan jajaran lainnya.
Kausar berharap orientasi tersebut dapat memperkuat kompetensi PPPK sekaligus membangun aparatur yang adaptif, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan dukungan terbaik bagi pelaksanaan tugas Bawaslu.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP