Kausar Sangjaya Tekankan Pentingnya Koordinasi dalam Pelaporan Dana Hibah Pilkada
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Kamis (11/06).
Menurut Kausar, forum evaluasi tersebut memberikan ruang bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperoleh arahan, menyamakan persepsi, serta mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait penyelesaian administrasi keuangan pasca pelaksanaan Pilkada 2024.
“Melalui rapat ini, kami mendapatkan banyak masukan dan penjelasan yang dapat menjadi pedoman dalam menyelesaikan laporan pertanggungjawaban anggaran. Kesamaan pemahaman dan koordinasi yang baik sangat penting agar proses pelaporan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kausar.
Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, setiap tahapan penyusunan laporan harus dilakukan secara cermat dan tepat.
Kausar menambahkan bahwa komunikasi yang terjalin antara Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui kegiatan evaluasi tersebut menjadi modal penting dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang muncul selama proses pelaporan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta memastikan penyelesaian laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Tahun 2024 dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP