Kausar Sangjaya: Pembentukan Unit Kerja Mandiri Perkuat Kelembagaan Bawaslu Daerah
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (B
awaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, mengikuti Rapat Permintaan dan Verifikasi Bukti Dukung Usulan Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) yang digelar Bawaslu RI secara virtual, Senin (06/07).
Rapat diikuti seluruh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membahas evaluasi terhadap dokumen administratif dan kondisi faktual sekretariat sebagai syarat pembentukan Unit Kerja Mandiri.
Menurut Kausar, pembentukan Unit Kerja Mandiri merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi sehingga tata kelola administrasi dan pelayanan kelembagaan semakin efektif.
"Status Unit Kerja Mandiri diharapkan mampu memperkuat kemandirian sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan. Karena itu, setiap persyaratan administrasi maupun faktual harus dipenuhi secara lengkap dan akurat," kata Kausar.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang siap menindaklanjuti hasil rapat serta melengkapi seluruh bukti dukung yang diperlukan sebagai bentuk komitmen memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP