Lompat ke isi utama

Berita

Kausar Sangjaya: Pahami Regulasi Kepegawaian, Wujudkan ASN Tertib Administrasi

a

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya,  apresiasi jajaran sekretariat mengikuti Webinar ASN bertajuk “Bedah Regulasi Pemberhentian ASN: Memahami Prosedur, Hak, dan Kewajiban ASN” yang digelar Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut secara daring, Jumat (07/08).

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi kepegawaian bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung terciptanya tata kelola administrasi yang tertib dan profesional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka keikutsertaan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang pada Webinar ASN “Bedah Regulasi Pemberhentian ASN: Memahami Prosedur, Hak, dan Kewajiban ASN”, Jumat (07/08), yang diselenggarakan BKD Kabupaten Garut secara daring.

Webinar menghadirkan Sigit Prastomo, S.Pd., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, serta Ade Sukmana, Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Penyelia dari Kantor Regional III BKN Bandung. Materi membahas prosedur, hak, dan kewajiban ASN dalam proses pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Kausar mengatakan pemahaman regulasi bukan hanya penting ketika ASN menghadapi proses pemberhentian, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran aparatur dalam memahami status, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai ASN.

"Setiap ASN perlu memahami regulasi kepegawaian dengan baik agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara tepat. Pengetahuan mengenai prosedur, hak, dan kewajiban akan membantu menciptakan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian dalam pengelolaan kepegawaian," kata Kausar.

Ia menambahkan bahwa penguatan literasi regulasi perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun aparatur yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

a

 

h

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Regulasi
Kepegawaian