Kausar Sangjaya: Kolaborasi Internal Perkuat Pelayanan Informasi Publik Bawaslu
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menilai keberhasilan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya menjadi tanggung jawab PPID, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh unit kerja di lingkungan Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan setelah mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring, Kamis (16/07).
Menurutnya, keterlibatan seluruh bagian dalam menyiapkan dokumen dan data pendukung akan memperkuat kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh unit kerja harus berkolaborasi dalam menyiapkan dokumen, memperbaiki tata kelola administrasi, dan memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat mudah diakses, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Mohd. Kausar Sangjaya.
Ia berharap hasil monitoring dan evaluasi tahun 2026 menjadi motivasi bagi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.
Editor: Bambang AP
Foto: Mardianto