Lompat ke isi utama

Berita

Kausar Sangjaya: Juknis Tunjangan Kinerja Perkuat Tata Kelola Kepegawaian Bawaslu

A

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Jumat (03/07).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Jumat (03/07). Kegiatan ini diikuti jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Bawaslu.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menyampaikan bahwa petunjuk teknis tersebut menjadi acuan penting dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih tertib dan akuntabel.

"Regulasi ini memberikan kepastian dalam pelaksanaan tunjangan kinerja sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja agar administrasi kepegawaian berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kausar.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan segera menyesuaikan pelaksanaan administrasi kepegawaian berdasarkan petunjuk teknis yang telah disosialisasikan.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Tata Kelola
Kepegawaian
Bawaslu