Lompat ke isi utama

Berita

Kausar Sangjaya: Evaluasi Pelaporan Anggaran Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Bawaslu

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Kamis (11/06).

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menilai Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Kamis (11/06), menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Bawaslu.

Menurut Kausar, kegiatan tersebut memberikan arahan dan pemahaman yang lebih jelas mengenai penyelesaian administrasi serta pelaporan penggunaan dana hibah Pilkada 2024, sehingga setiap satuan kerja dapat melaksanakan proses pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rapat evaluasi ini sangat penting karena memberikan kesamaan pemahaman terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran. Dengan adanya arahan dari Bawaslu Provinsi Lampung, kami dapat memastikan seluruh proses administrasi keuangan berjalan tertib, tepat waktu, dan akuntabel,” ujar Kausar.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengelola keuangan perlu terus meningkatkan koordinasi dan ketelitian dalam menyelesaikan setiap tahapan pelaporan.

Kausar juga menyambut baik forum koordinasi yang mempertemukan jajaran pengelola keuangan Bawaslu se-Provinsi Lampung tersebut. Menurutnya, komunikasi yang terjalin melalui kegiatan evaluasi dapat membantu menyelesaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam proses pelaporan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024 secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP