Lompat ke isi utama

Berita

Kausar Sangjaya: Evaluasi Dana Hibah Perkuat Tata Kelola Keuangan Bawaslu

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti rapat pembahasan evaluasi atas pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Rabu (08/07).

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menegaskan bahwa evaluasi pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pemilihan Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti rapat pembahasan evaluasi pelaporan pertanggungjawaban dana hibah yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Rabu (08/07). Kegiatan diikuti seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Menurut Kausar, hasil evaluasi yang disampaikan Bawaslu Provinsi Lampung menjadi pedoman bagi jajaran sekretariat untuk menyempurnakan administrasi pertanggungjawaban anggaran sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

"Evaluasi ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian laporan pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi sarana memperkuat tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil evaluasi melalui koordinasi dan kerja sama seluruh jajaran agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kausar.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran yang profesional merupakan bagian penting dalam mendukung kesiapan kelembagaan Bawaslu menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Mohd. Kausar Sangjaya
Evaluasi