Lompat ke isi utama

Berita

Kausar Sangjaya Dorong Tindak Lanjut Pengisian Jabatan Sesuai Ketentuan

s

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, mengikuti rapat Pengisian Jabatan Fungsional yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (01/10).

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menekankan pentingnya pemahaman jajaran sekretariat terhadap mekanisme pengisian jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu.

Hal tersebut disampaikan Kausar setelah mengikuti rapat Pengisian Jabatan Fungsional yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (01/10).

Menurut Kausar, pembahasan pengisian jabatan fungsional berkaitan dengan penguatan tata kelola organisasi dan perlu dipahami oleh jajaran sekretariat.

“Pembahasan mengenai pengisian jabatan fungsional penting untuk dipahami oleh jajaran sekretariat sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi,” ujar Kausar.

Kausar menambahkan, hasil pembahasan dalam rapat perlu ditindaklanjuti dengan mengacu pada ketentuan dan arahan yang telah disampaikan.

“Tindak lanjut terhadap hasil rapat perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dan arahan yang disampaikan dalam forum. Hal tersebut diperlukan agar proses pengisian jabatan fungsional di lingkungan Bawaslu dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia mengatakan pemahaman yang sama terhadap mekanisme pengisian jabatan diperlukan untuk mendukung proses penataan jabatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

d

 

as

 

s

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
SDM
Jabatan Fungsional