Kausar Sangjaya: Bawaslu Tulang Bawang Siapkan Tindak Lanjut Pembentukan UKM
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menegaskan pentingnya mencermati persyaratan administrasi dan teknis dalam menindaklanjuti pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hal tersebut disampaikan Kausar setelah mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan UKM Tahap IV yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Selasa (13/10). Ia hadir bersama Staf Operator UKM, Eka Candra Sahyadi, dalam kegiatan yang juga diikuti Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Menurut Kausar, arahan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, memberikan pemahaman mengenai aspek yang perlu dipersiapkan, mulai dari pemenuhan jabatan berdasarkan tipe sekretariat A dan B hingga peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan sesuai kebutuhan satuan kerja.
“Kami akan mencermati arahan dan persyaratan yang disampaikan dalam rapat sebagai bahan untuk menyiapkan tindak lanjut pembentukan UKM, baik dari sisi administrasi maupun kebutuhan teknis sekretariat,” demikian rumusan pernyataan Kausar berdasarkan informasi kegiatan.
Ia menambahkan bahwa persiapan yang terencana diperlukan agar kebutuhan organisasi dan sumber daya manusia dapat disesuaikan dengan ketentuan. Dengan demikian, pembentukan UKM diharapkan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang secara tertib dan efektif.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP