Menuju Unit Kerja Mandiri, Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Kesiapan Sekretariat
|
Tulang Bawang — Kesiapan sumber daya manusia dan pemenuhan kebutuhan jabatan menjadi bagian penting dalam pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Tindak Lanjut Pembentukan UKM Tahap IV yang digelar Bawaslu RI secara daring dan diikuti jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota, Selasa (13/10).
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa 139 sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota telah resmi disetujui menjadi UKM. Tahap selanjutnya membutuhkan persiapan yang mencakup persyaratan administrasi, pemenuhan jabatan berdasarkan tipe sekretariat A dan B, serta pelatihan sesuai kebutuhan satuan kerja.
La Bayoni menekankan bahwa pelatihan perlu menjadi bagian dari persiapan agar pegawai memiliki kompetensi yang mendukung pelaksanaan tugas dan kinerja kelembagaan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, mengikuti kegiatan bersama Staf Operator UKM, Eka Candra Sahyadi. Kausar menyampaikan bahwa kesiapan sekretariat tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan persyaratan, tetapi juga pemahaman terhadap kebutuhan organisasi dan kompetensi personel.
Menurut Kausar, hasil rapat menjadi bahan bagi jajaran sekretariat untuk mencermati aspek teknis pembentukan UKM dan menyiapkan tindak lanjut sesuai ketentuan. Dengan persiapan yang terarah, proses pembentukan UKM diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas administrasi dan pelayanan kelembagaan secara lebih efektif.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP