Kausar: Bawaslu Tulang Bawang Mulai Persiapkan Perubahan Status Menjadi UKM Kelas A
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menyampaikan bahwa jajaran sekretariat mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan menyusul disetujuinya peningkatan status Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM) Kelas A.
Hal tersebut disampaikan Kausar dalam rapat rutin Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (07/10). Rapat dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang serta jajaran kesekretariatan untuk mengevaluasi kegiatan Triwulan III dan mempersiapkan agenda Triwulan IV 2026.
Kausar menjelaskan, struktur UKM Kelas A Bawaslu Tulang Bawang akan didukung satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan empat kepala subbagian. Status satuan kerja tersebut ditargetkan mulai berjalan sekitar Januari 2027.
“Bawaslu Tulang Bawang sudah disetujui masuk kelas A dengan satu PPK dan empat kepala subbagian. Sekitar Januari 2027 status satuan kerja diharapkan sudah berjalan, sehingga mulai sekarang tentunya banyak hal yang harus kita persiapkan,” ujar Kausar.
Menurutnya, perubahan status kelembagaan membutuhkan kesiapan sejak awal agar seluruh unsur organisasi dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai struktur yang baru.
Karena itu, rapat rutin menjadi salah satu ruang untuk melakukan konsolidasi dan memetakan berbagai kebutuhan yang perlu dipersiapkan menuju pelaksanaan status UKM Kelas A.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP