Iskardo: IKU Berikan Standar Jelas untuk Target Kerja yang Objektif
|
Bandar Lampung — Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mendorong seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota menjadikan Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai standar yang jelas dalam menetapkan dan mengukur target kerja.
Pesan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung dan diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung melalui Zoom Meeting, Rabu (12/08).
Kegiatan merupakan tindak lanjut atas SK Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar IKU Anggota Bawaslu RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 serta SK Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan IKU Tahun 2026.
Iskardo mengatakan penetapan IKU diperlukan agar setiap jajaran memiliki arah dan ukuran yang jelas dalam melaksanakan tugas.
"Setelah penandatanganan ini, IKU harus menjadi pedoman bagi pengawas pemilu di Kabupaten/Kota. Dengan adanya indikator yang jelas, kita memiliki standar dan target kerja yang lebih objektif serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Iskardo.
Menurutnya, target kerja yang terukur akan memudahkan organisasi dalam melakukan evaluasi terhadap capaian dan menentukan langkah perbaikan apabila terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan target.
Ia berharap penerapan IKU dapat memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan mendorong peningkatan kualitas kinerja pengawasan pemilu di seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP