Inda Fiska: Pertanggungjawaban Dana Hibah Wujud Integritas Pengelolaan Keuangan
|
Tulang Bawang — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pemilihan Tahun 2024 merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam rapat pembahasan evaluasi pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Rabu (08/07).
Menurut Inda, setiap anggaran yang dikelola Bawaslu harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substansi sebagai bentuk akuntabilitas kepada negara dan masyarakat.
"Pertanggungjawaban anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga cerminan integritas lembaga. Karena itu, kami memastikan setiap proses penyusunan laporan dilakukan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Inda.
Ia menambahkan, hasil evaluasi dari Bawaslu Provinsi Lampung akan menjadi bahan penyempurnaan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP