Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska: Pengelolaan Informasi Baik Cegah Sengketa Informasi Publik

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (09/06).

Tulang Bawang — Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang baik sebagai upaya mencegah terjadinya sengketa informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (09/06). Kegiatan ini diikuti oleh staf yang membidangi Data dan Informasi, Mardianto.

Menurut Inda, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tanggung jawab lembaga dalam memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan tepat kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap tata cara pelayanan informasi serta penyelesaian sengketa informasi perlu terus ditingkatkan.

“Semakin baik pengelolaan dan pelayanan informasi yang diberikan, maka potensi terjadinya sengketa informasi dapat diminimalisir. Karena itu, peningkatan kapasitas pengelola informasi menjadi hal yang sangat penting,” ujar Inda.

Ia menjelaskan bahwa materi penyelesaian sengketa informasi publik yang diperoleh melalui kegiatan Bawaslu Mengajar akan menjadi bekal bagi jajaran Bawaslu dalam menghadapi berbagai permohonan informasi masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Inda berharap kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Bawaslu
Mengajar
LMS