Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska: Implementasi IKU Perkuat Akuntabilitas Kinerja Bawaslu

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak dan terpusat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (12/08).

Tulang Bawang — Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mendorong implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) secara konsisten sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan evaluasi kinerja kelembagaan.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak dan terpusat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung serta diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung melalui Zoom Meeting, Rabu (12/08).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas SK Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 dan SK Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 yang mengatur penetapan daftar serta petunjuk teknis penyusunan IKU Anggota Bawaslu Tahun 2026.

Menurut Inda, IKU tidak boleh berhenti pada proses penandatanganan, tetapi harus diterapkan sebagai bagian dari budaya kerja organisasi.

"IKU bukan sekadar dokumen administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana indikator tersebut diimplementasikan dalam pekerjaan, digunakan untuk mengukur capaian, dan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi serta perbaikan kinerja," kata Inda.

Ia menilai penerapan IKU secara konsisten dapat mendorong jajaran bekerja lebih fokus terhadap target, hasil, dan kualitas pelaksanaan tugas.

Inda berharap IKU dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
IKU
Pengawas
Pemilu