Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska: IKU Jadi Pedoman Mewujudkan Kinerja Pengawasan Terukur

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak dan terpusat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (12/08).

Tulang Bawang — Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pengawasan agar kinerja jajaran lebih terarah dan terukur.

Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak dan terpusat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (12/08). Kegiatan diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung melalui Zoom Meeting.

Penandatanganan tersebut merupakan implementasi SK Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar IKU Anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 serta SK Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan IKU Tahun 2026.

Inda mengatakan keberadaan IKU memberikan arah yang jelas bagi jajaran dalam menentukan target dan melaksanakan program kerja.

"IKU menjadi pedoman penting untuk memastikan setiap tugas yang kita laksanakan memiliki arah, target, dan ukuran yang jelas. Dengan begitu, kinerja pengawasan dapat dilakukan secara lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Inda.

Ia menambahkan bahwa IKU juga dapat menjadi instrumen evaluasi untuk melihat capaian kinerja serta menentukan langkah perbaikan secara berkelanjutan.

Inda berharap seluruh jajaran Bawaslu Tulang Bawang dapat memahami dan mengimplementasikan IKU secara konsisten dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
IKU
Pengawas
Pemilu