Imam Bukhori Tekankan Pentingnya Pengawasan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada
|
Lampung — Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menekankan pentingnya peran kepala sekretariat dan koordinator sekretariat dalam melakukan pengawasan serta pengendalian terhadap proses penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada Tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 yang digelar secara daring, Kamis (11/06).
Menurut Imam, penyelesaian laporan pertanggungjawaban anggaran merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, seluruh jajaran sekretariat Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan dapat memastikan setiap tahapan penyusunan laporan berjalan dengan baik.
“Peran kepala sekretariat dan koordinator sekretariat sangat penting dalam mengawal proses penyusunan laporan pertanggungjawaban. Pengawasan dan pengendalian yang optimal akan membantu memastikan laporan disusun secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan,” ujar Imam.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan Bawaslu Kabupaten/Kota agar seluruh proses administrasi dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai standar yang berlaku.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Imam berharap seluruh jajaran Bawaslu semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, tertib administrasi, dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP