Imam Bukhori Tekankan Optimalisasi Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti rapat pembahasan evaluasi pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Rabu (08/07). Kegiatan tersebut diikuti seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menegaskan bahwa penyelesaian laporan pertanggungjawaban dana hibah harus dioptimalkan sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Menurut Imam, penyelesaian administrasi yang baik tidak hanya memenuhi kewajiban pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi modal penting dalam mempersiapkan kelembagaan menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang.
"Kualitas laporan pertanggungjawaban mencerminkan profesionalisme lembaga. Karena itu, seluruh jajaran diharapkan menyelesaikan setiap tahapan administrasi secara cermat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan," ujar Imam.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP