Herwyn Malonda: Edukasi dan Partisipasi Publik Kunci Penguatan Demokrasi
|
Tulang Bawang — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa Program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kapasitas internal Bawaslu, tetapi juga memperluas edukasi kepemiluan dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Kegiatan Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Puslitbangdiklat Bawaslu, Senin (03/08), dan diikuti seluruh jajaran Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Menurut Herwyn, penguatan demokrasi memerlukan aparatur yang kompeten sekaligus masyarakat yang memiliki pemahaman yang baik mengenai kepemiluan.
"Melalui Bawaslu Membelajarkan, kita ingin membangun ekosistem pembelajaran yang melibatkan seluruh jajaran Bawaslu dan masyarakat. Penguatan kapasitas SDM harus berjalan seiring dengan edukasi publik agar pengawasan partisipatif semakin berkembang dan kualitas demokrasi Indonesia terus meningkat," kata Herwyn.
Ia menegaskan bahwa komitmen Bawaslu dalam membangun budaya belajar merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan lembaga pengawas pemilu yang semakin profesional, adaptif, dan dipercaya masyarakat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP