Hari Keenam Orientasi PPPK Bawaslu Bahas Tanggung Jawab dan Pelaksanaan Tugas
|
Tulang Bawang — Penguatan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab menjadi materi utama pada hari keenam Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang II yang diikuti Arsiparis Ahli Pertama Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Meinike Trisnda Ambarwati, Selasa (11/08).
Orientasi berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dengan metode Synchronous. Peserta mengikuti dua agenda pembelajaran yang berkaitan dengan peran PPPK dalam mendukung kinerja organisasi Bawaslu.
Agenda pertama membahas Peran PPPK dalam Organisasi Bawaslu, dengan penekanan pada pemahaman posisi, fungsi, dan kontribusi PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas unit kerja.
Selanjutnya, agenda kedua berupa Studi Kasus Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab PPPK. Materi ini memberikan ruang bagi peserta untuk memahami bagaimana tugas dan tanggung jawab diterapkan dalam situasi pekerjaan secara nyata, termasuk pentingnya ketepatan dalam mengambil langkah sesuai ketentuan dan kewenangan.
Melalui pembelajaran tersebut, peserta diharapkan semakin memahami tanggung jawab sebagai PPPK serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Orientasi Gelombang II ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur Bawaslu Provinsi Lampung agar memiliki kompetensi, profesionalisme, dan kesiapan dalam mendukung kinerja kelembagaan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP