Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Sekretariat Jadi Ruang Sinkronisasi Tata Kelola Bawaslu

v

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, mengikuti Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota yang digelar Bawaslu RI secara daring, Senin (28/09).

Tulang Bawang — Rapat Rutin Pembinaan dan Evaluasi Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)/Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi ruang untuk menyinkronkan pemahaman jajaran sekretariat terhadap kebijakan administrasi dan kelembagaan Bawaslu.

Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/09), diikuti Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya.

Rapat dibuka dengan arahan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, kemudian dilanjutkan pemaparan dari sejumlah unit kerja, yakni Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, Biro Keuangan dan BMN, Biro Hukum dan Humas, serta Biro Perencanaan dan Organisasi.

Pembahasan juga mencakup persiapan pembentukan 139 Unit Kerja Mandiri (UKM) yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Menurut Kausar, pembinaan dan evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan berbagai aspek kesekretariatan dapat berjalan selaras dalam mendukung tugas kelembagaan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola sekretariat sebagai fondasi penopang kinerja pengawasan Pemilu yang semakin profesional dan akuntabel,” kata Kausar.

Ia menilai koordinasi dan evaluasi yang dilakukan secara rutin memberikan pemahaman yang lebih kuat bagi jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas sesuai kebijakan dan kebutuhan organisasi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara jajaran sekretariat Bawaslu di berbagai tingkatan dalam mendukung tata kelola organisasi yang tertib dan berkelanjutan.

h

 

s

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Evaluasi
Sekretariat