Erwin Prima Rinaldo Dorong Jajaran Bawaslu Terus Dalami Mekanisme Penanganan Pelanggaran
|
Tulang Bawang — Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, mendorong jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk terus memperkuat pemahaman regulasi serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan RELASI (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) bertema “Klarifikasi dan Penyusunan Kajian Akhir Laporan serta Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (08/10).
Dalam kegiatan tersebut, Erwin menyampaikan materi mengenai regulasi, tugas dan fungsi, serta mekanisme penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran. Ia menekankan perlunya pembelajaran berkelanjutan agar jajaran pengawas semakin memahami ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan tugas.
“Penguatan kapasitas perlu dilakukan secara berkelanjutan. Masa non-tahapan dapat dimanfaatkan untuk memperdalam regulasi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, dan mempersiapkan jajaran menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya,” jelas Erwin.
Menurutnya, pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jajaran menghadapi berbagai persoalan penanganan dugaan pelanggaran.
Kegiatan ini diikuti Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang melalui Anggota Bawaslu A. Rachmat Lihusnu bersama staf penanganan pelanggaran, Ishak Juliansyah dan Herdi Sudirman.
Melalui forum RELASI, Bawaslu Provinsi Lampung mendorong penguatan kapasitas jajaran sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas penanganan dugaan pelanggaran sesuai regulasi.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP