Lompat ke isi utama

Berita

Desi Triyana: Pengawasan PDPB Wujud Perlindungan Hak Pilih Masyarakat

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, memberikan masukan saat Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (01/07).

Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, mengatakan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam melindungi hak konstitusional masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (01/07).

Menurutnya, uji petik yang dilakukan Bawaslu tidak hanya bertujuan menemukan ketidaksesuaian data, tetapi juga memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.

"Pengawasan kami diarahkan pada kelompok pemilih yang berpotensi mengalami perubahan data, seperti pemilih lanjut usia dan pemilih pemula. Setiap hasil pengawasan kami sampaikan kepada KPU sebagai bahan penyempurnaan data," kata Desi.

Ia berharap sinergi antara Bawaslu dan KPU terus terjalin sehingga kualitas data pemilih semakin baik menuju Pemilu 2029.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
PDPB
Hak Pilih
Masyarakat