Lompat ke isi utama

Berita

Desi Triyana: Pengawasan PDPB Harus Berbasis Kondisi Faktual

s

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan masukan pada Rapat Pra-Pleno PDPB Triwulan III yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Senin (28/09).

Tulang Bawang — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) perlu dilakukan dengan memastikan kesesuaian data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Desi saat menghadiri Rapat Pra-Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kantor KPU, Senin (28/09). Dalam kegiatan tersebut, Desi didampingi staf Laila Fatimatul Inayah dan Amin Huda.

Desi menjelaskan, uji petik merupakan instrumen pengawasan yang memungkinkan jajaran Bawaslu melakukan pengecekan langsung terhadap data pemilih. Pengecekan tersebut mencakup pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau beralih status menjadi TNI/Polri, serta pemilih baru.

Pada Triwulan III, Bawaslu menyampaikan 30 saran perbaikan kepada KPU. Sebanyak 28 pemilih telah ditindaklanjuti, sementara beberapa data lainnya masih dalam proses.

“Uji petik merupakan instrumen penting pengawasan secara langsung ke lapangan untuk memastikan validitas data pemilih. Melalui forum pra-pleno ini, kami memastikan KPU agar data hasil uji petik yang disampaikan oleh Bawaslu dapat ditindaklanjuti secara tuntas,” ujar Desi.

Menurut Desi, akurasi data pemilih berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga sehingga proses pemutakhiran perlu dilakukan secara cermat dan berkelanjutan.

“Akurasi data pemilih adalah hak konstitusional warga yang harus dijaga bersama,” tegasnya.

s

 

h

 

j

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Pra-Pleno
PDPB