Desi Triyana: Pencegahan Pelanggaran Dimulai dari Kesadaran Masyarakat
|
Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa upaya pencegahan pelanggaran pemilu tidak hanya menjadi tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan materi Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (24/06).
Kegiatan yang diikuti 17 peserta dari berbagai latar belakang tersebut dikemas melalui metode studi kasus untuk memberikan gambaran nyata mengenai potensi pelanggaran dan langkah-langkah pencegahannya.
“Pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat memahami aturan dan berani berpartisipasi dalam mengawal setiap proses demokrasi. Kesadaran masyarakat merupakan fondasi utama pengawasan partisipatif,” kata Desi.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang sesi berlangsung dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi mengenai peran masyarakat dalam mencegah pelanggaran serta menjaga integritas pemilu.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP