Desi Triyana: IKP Menjadi Dasar Menentukan Prioritas Pencegahan
|
Tulang Bawang — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) memiliki peran strategis sebagai dasar dalam menyusun prioritas pencegahan pelanggaran dan pengawasan pemilu.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu secara daring, Selasa (04/08).
Menurut Desi, pemetaan kerawanan yang akurat akan membantu Bawaslu menentukan langkah pencegahan yang lebih tepat sasaran sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
"IKP memberikan gambaran mengenai potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian sejak awal. Dengan data yang valid dan analisis yang tepat, Bawaslu dapat menentukan prioritas pencegahan secara lebih efektif sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalkan sebelum terjadi," ujar Desi.
Ia berharap seluruh jajaran pengawas terus meningkatkan kualitas pengumpulan data dan analisis sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan yang profesional, adaptif, dan berbasis bukti.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP