Lompat ke isi utama

Berita

Desi: Pengawas Harus Mampu Deteksi Dini Potensi Pelanggaran Netralitas ASN

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti SMART ASN KOTIM (Sharing, Materi dan Tanya Jawab ASN Kotim) Series 07 yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (11/08).

Tulang Bawang — Peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam memperkuat pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, setelah mengikuti rangkaian SMART ASN KOTIM Series 07, Selasa (11/08).

Kegiatan yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur secara daring melalui Zoom Meeting tersebut mengangkat tema “Menjaga Netralitas ASN: Mewujudkan Birokrasi Profesional dan Bebas Intervensi Politik”.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikutsertakan Ririn Kotimah dan Amin Huda untuk mengikuti kegiatan yang menghadirkan Salim Basyaib, S.T., Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagai narasumber.

Menurut Desi, pengawasan netralitas ASN membutuhkan jajaran yang memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengenali potensi pelanggaran sejak dini.

"Pengawas harus memiliki kemampuan untuk mengenali indikasi dan potensi pelanggaran netralitas ASN sejak awal. Dengan kapasitas yang baik, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif," kata Desi.

Ia menilai forum berbagi pengetahuan seperti SMART ASN KOTIM penting untuk memperluas wawasan jajaran, khususnya mengenai strategi pencegahan dan pengawasan netralitas ASN.

Desi berharap hasil pembelajaran dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Tulang Bawang sehingga pengawasan semakin responsif, berbasis pencegahan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

l

 

k

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Netralitas
ASN