Lompat ke isi utama

Berita

Desi: IKU Harus Menjadi Dasar Evaluasi dan Perbaikan Kinerja

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak dan terpusat di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (12/08).

Tulang Bawang — Implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) dinilai penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas Bawaslu memiliki ukuran capaian yang jelas. Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, mengatakan IKU harus dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan kinerja secara berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang digelar secara serentak oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (12/08).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung tersebut diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung secara daring melalui Zoom Meeting.

Desi mengatakan penandatanganan dokumen IKU merupakan langkah awal yang harus dilanjutkan dengan implementasi dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas.

"Penandatanganan IKU bukan menjadi akhir, tetapi awal dari proses untuk memastikan target kinerja dapat dicapai. Hasil pengukuran nantinya harus kita gunakan untuk mengevaluasi pekerjaan dan menentukan perbaikan yang diperlukan," kata Desi.

Ia menambahkan, indikator kinerja yang jelas akan membantu jajaran mengetahui capaian kerja secara objektif serta meningkatkan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Desi berharap penerapan IKU dapat membangun budaya kerja yang lebih disiplin terhadap target, terbuka terhadap evaluasi, dan terus berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
IKU
Pengawas
Pemilu