Bawaslu Tulang Bawang Tindaklanjuti Penginputan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Jajaran Pelaksana Teknis Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara daring, Senin (15/06).
Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut membahas tindak lanjut penginputan seluruh data penanganan pelanggaran tingkat kecamatan dari Pemilu Tahun 2024 hingga Pilkada Tahun 2024. Data yang telah diinput nantinya akan dilakukan validasi oleh Bawaslu Provinsi Lampung untuk memastikan kelengkapan dan akurasinya.
Dari Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, kegiatan diikuti oleh Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, yaitu Riky Arya Putra, S.H., Ishak Juliansyah, S.H., dan Herdi Sudirman, S.H.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, mengatakan bahwa proses penginputan data merupakan bagian dari upaya memperkuat dokumentasi dan tata kelola penanganan pelanggaran yang pernah ditangani oleh jajaran Bawaslu.
“Data penanganan pelanggaran harus tersusun secara lengkap dan akurat karena menjadi bagian dari pertanggungjawaban kelembagaan sekaligus bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan penegakan hukum pemilu,” ujar Rachmat.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menegaskan bahwa sekretariat siap memberikan dukungan administrasi dan teknis guna memastikan proses penginputan data berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Ketelitian dalam pengelolaan data sangat penting. Sekretariat akan mendukung penuh proses penginputan dan penyusunan data agar hasilnya valid, terdokumentasi dengan baik, serta siap untuk diverifikasi oleh Bawaslu Provinsi Lampung,” kata Kausar.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data penanganan pelanggaran sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan profesionalitas kelembagaan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP