Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Pemahaman Implementasi Tunjangan Kinerja Pegawai
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti rapat lanjutan Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu yang diselenggarakan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI secara daring, Kamis (16/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rapat membahas implementasi Keputusan Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Bawaslu, guna menyamakan pemahaman dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengatakan bahwa kebijakan tunjangan kinerja harus dipahami sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas.
"Implementasi petunjuk teknis ini diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin, produktivitas, dan tanggung jawab setiap pegawai. Dengan pemahaman yang sama, pelaksanaan tunjangan kinerja akan berjalan lebih efektif dan mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu," ujar Inda.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menambahkan bahwa sosialisasi lanjutan menjadi ruang koordinasi untuk memastikan seluruh ketentuan teknis dapat diterapkan secara seragam di seluruh satuan kerja Bawaslu.
"Keseragaman dalam implementasi petunjuk teknis sangat penting agar pengelolaan tunjangan kinerja berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional," kata Kausar.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas kinerja aparatur dan pelayanan kelembagaan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP