Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Rabu (08/07). Kegiatan diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang diwakili oleh Staf Pelaksana PPID, Mardianto. Sosialisasi bertujuan memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan pembinaan kepada jajaran Bawaslu daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henri Dwi Prastowo, yang menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik merupakan tanggung jawab Bawaslu sebagai badan publik. Menurutnya, transparansi informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan akuntabel.
"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh penguatan mengenai standar pelayanan informasi publik. Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan PPID agar informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kausar.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP