Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Melalui Rapat Evaluasi Dana Hibah Pilkada 2024

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Kamis (11/06).

Tulang Bawang — Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Kamis (11/06). Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu APBD, dan staf operator keuangan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

Rapat dilaksanakan untuk mengevaluasi progres penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada 2024 sekaligus menyamakan persepsi terkait penyelesaian administrasi dan pelaporan keuangan pasca pelaksanaan Pilkada.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, dalam arahannya menegaskan bahwa pengawasan dan pengendalian penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi tanggung jawab bersama yang harus mendapat perhatian khusus dari kepala sekretariat maupun koordinator sekretariat di setiap daerah.

Selain itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menyampaikan bahwa forum evaluasi tersebut juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan koordinasi antarjajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam menyelesaikan tahapan administrasi pertanggungjawaban anggaran.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat evaluasi menjadi wadah penting untuk memperoleh arahan teknis dan solusi atas berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Melalui rapat ini, kami dapat melakukan sinkronisasi pemahaman terkait proses penyelesaian laporan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada. Arahan yang diberikan menjadi pedoman bagi kami untuk memastikan seluruh dokumen dan administrasi keuangan disusun secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan,” ujar Kausar.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen menyelesaikan seluruh proses pertanggungjawaban anggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi yang kuat antara Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

1

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Akuntabilitas
Evaluasi
Dana Hibah
Pilkada 2024