Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Sosialisasi Juknis Tunjangan Kinerja Pegawai
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Jumat (03/07). Kegiatan ini diikuti jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor B-1634/KP.10/SJ/05/2026 tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Bawaslu.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai Bawaslu.
“Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja dalam melaksanakan pemberian tunjangan kinerja secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Dengan pemahaman yang sama, pelaksanaannya diharapkan berjalan lebih akuntabel,” ujar Kausar.
Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang siap menindaklanjuti hasil sosialisasi sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP