Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Sosialisasi Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu secara daring, Selasa (04/08).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu secara daring, Selasa (04/08). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari penyempurnaan metodologi evaluasi IKP.

Dalam paparannya, Kepala Puslitbangdiklat Bawaslu, Roy Maryuna Siagian, menjelaskan bahwa evaluasi IKP merupakan bagian dari pengembangan metodologi untuk mengidentifikasi, memetakan, dan mengevaluasi potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu. Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi dasar dalam memperkuat strategi pencegahan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda. Dalam sambutannya, Herwyn menegaskan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan trademark Bawaslu yang telah menjadi rujukan dalam memetakan potensi kerawanan pemilu. Ia menjelaskan bahwa IKP mencakup enam isu utama, yaitu politik uang, netralitas ASN, kerawanan kampanye, pemungutan suara, penyelenggaraan pemilu di luar negeri, dan pilkada. Menurutnya, IKP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sistem peringatan dini yang adaptif serta fondasi penting dalam mitigasi kerawanan dan penyusunan langkah-langkah pencegahan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa evaluasi IKP merupakan instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan melalui pendekatan yang berbasis data dan analisis kerawanan.

"Evaluasi IKP menjadi momentum untuk menyempurnakan strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Dengan pemetaan kerawanan yang semakin akurat, langkah pengawasan dapat disusun secara lebih terarah sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas," ujar Inda.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menilai bahwa kualitas IKP sangat ditentukan oleh validitas data dan ketepatan analisis yang dilakukan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu.

"IKP bukan hanya menjadi alat pemetaan, tetapi juga dasar dalam menentukan prioritas pencegahan di setiap wilayah. Karena itu, pengumpulan data harus dilakukan secara objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan agar hasil evaluasi benar-benar mampu memberikan gambaran nyata terhadap potensi kerawanan yang ada," kata Desi.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan berbasis data, meningkatkan kualitas mitigasi risiko, serta mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

k

 

d

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
IKP
Evaluasi