Bawaslu Tulang Bawang Ikuti RELASI, Perkuat Pemahaman Penanganan Dugaan Pelanggaran
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan RELASI (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) bertema “Klarifikasi dan Penyusunan Kajian Akhir Laporan serta Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan” yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (08/10).
Kegiatan ini diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi, tugas, fungsi, serta mekanisme penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, mengikuti kegiatan bersama staf yang membidangi penanganan pelanggaran, Ishak Juliansyah dan Herdi Sudirman.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, saat membuka kegiatan menekankan pentingnya memanfaatkan masa non-tahapan untuk meningkatkan kapasitas dan memperbarui pemahaman terhadap regulasi kepemiluan.
“Peningkatan kapasitas perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung. Persiapan sejak masa non-tahapan penting agar jajaran pengawas memiliki pemahaman yang memadai saat menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Tamri.
Rachmat Lihusnu menilai kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk memperdalam pemahaman mengenai prosedur penanganan dugaan pelanggaran.
“Penguatan pemahaman regulasi menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas penanganan pelanggaran. Dengan memahami mekanisme yang berlaku, jajaran dapat bekerja lebih cermat dan sesuai ketentuan,” kata Rachmat.
Melalui kegiatan RELASI, Bawaslu diharapkan dapat terus meningkatkan kesiapan jajaran dalam menangani laporan dan temuan dugaan pelanggaran secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP