Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Rapat Permintaan dan Verifikasi Bukti Dukung Pembentukan Unit Kerja Mandiri
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, mengikuti Rapat Permintaan dan Verifikasi Bukti Dukung Usulan Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Senin (06/07).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari proses evaluasi usulan pembentukan Unit Kerja Mandiri pada sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam rapat, dibahas verifikasi kelengkapan data administratif dan faktual sebagai dasar penilaian kesiapan sekretariat untuk ditingkatkan status kelembagaannya menjadi satuan kerja mandiri.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, mengatakan bahwa proses verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh persyaratan pembentukan Unit Kerja Mandiri telah dipenuhi.
"Verifikasi bukti dukung ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan kelembagaan, baik dari aspek administrasi maupun kondisi faktual. Kami berkomitmen melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan Bawaslu RI," ujar Kausar.
Ia berharap proses tersebut dapat memperkuat tata kelola kelembagaan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan Bawaslu kepada masyarakat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP