Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pelaporan Dana Hibah Pilkada
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pelaporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah Pilkada yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (12/08).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi kelembagaan serta memastikan pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran dana hibah Pilkada berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menyampaikan bahwa rapat rutin tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai mekanisme koordinasi dan evaluasi antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan jajaran sekretariat kabupaten/kota.
Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif agar berbagai persoalan yang muncul dalam proses administrasi maupun pelaporan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota mendapatkan ruang untuk melakukan evaluasi, menyamakan pemahaman, serta mengidentifikasi langkah perbaikan dalam pelaksanaan administrasi dan pertanggungjawaban anggaran.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan yang disampaikan dalam rapat guna mendukung pengelolaan administrasi dan anggaran yang tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP