Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Evaluasi Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Kamis (11/06).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Pembahasan Evaluasi atas Pelaporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring, Kamis (11/06).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu APBD, serta satu orang staf operator keuangan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang. Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah Pilkada 2024 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menekankan pentingnya peran kepala sekretariat dan koordinator sekretariat dalam melakukan pengawasan serta pengendalian terhadap penyusunan laporan pertanggungjawaban di masing-masing daerah. Menurutnya, keberhasilan penyelesaian pertanggungjawaban anggaran membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menjelaskan bahwa rapat tersebut tidak hanya membahas evaluasi pelaporan anggaran, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi dan koordinasi antarjajaran Bawaslu se-Provinsi Lampung.

Menanggapi kegiatan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait penyelesaian administrasi pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh arahan dan pemahaman yang sama terkait mekanisme pelaporan serta penyelesaian administrasi pertanggungjawaban anggaran. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses pelaporan di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kausar.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung guna mendukung terwujudnya tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

1

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Evaluasi
Dana Hibah
Pilkada 2024