Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Diskusi Penguatan Fungsi Pengawas dan Pemutus Pemilu

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Diskusi Publik "Bersama Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" yang diselenggarakan Bawaslu RI secara hybrid dari Gedung A Bawaslu RI, Ruang Rapat Lantai 5, Kamis (09/07).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Diskusi Publik "Bersama Menemukan Formulasi Pelaksanaan Fungsi Pengawas dan Pemutus oleh Bawaslu dalam Rangka Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu" yang diselenggarakan Bawaslu RI secara hybrid dari Gedung A Bawaslu RI, Ruang Rapat Lantai 5, Kamis (09/07). Kegiatan diikuti jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia secara daring.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 pada hakikatnya telah dimulai melalui proses konsolidasi kelembagaan dan evaluasi regulasi. Menurutnya, berbagai kebijakan hukum yang disusun bertujuan menghadirkan mekanisme penyelesaian pelanggaran yang cepat, efektif, serta mampu menjaga integritas seluruh tahapan pemilu.

Diskusi menghadirkan narasumber Dr. Khairul Fahmi, S.H., M.H., Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Ahmad Irawan, S.H., M.H., Anggota Komisi II DPR RI, dan Heroik Mutaqin Pratama, S.I.P., M.I.P., Direktur Eksekutif Perludem, yang membahas penguatan fungsi pengawasan dan penyelesaian sengketa dalam sistem kepemiluan Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengatakan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat perspektif kelembagaan dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan Pemilu ke depan.

"Diskusi ini memberikan penguatan pemahaman mengenai arah pengembangan kelembagaan Bawaslu. Hasil pembahasan menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memperkuat fungsi kelembagaan agar semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan demokrasi," ujar Inda.

Kesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menilai kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan, tidak hanya bagi unsur pimpinan tetapi juga jajaran sekretariat.

"Penguatan kelembagaan harus didukung oleh sumber daya manusia yang memahami perkembangan regulasi, tata kelola organisasi, dan dinamika kepemiluan. Melalui forum seperti ini, jajaran Bawaslu memperoleh wawasan yang akan menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan secara profesional," kata Kausar.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan gagasan yang berkembang dalam diskusi sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.

z

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Diskusi
Fungsi Pengawas
Pemutus Pemilu