Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Bawaslu Mengajar Membedah Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
|
Tulang Bawang — Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, Selasa (09/06). Dari Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, kegiatan tersebut diikuti oleh staf yang membidangi Data dan Informasi, Mardianto.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Bawaslu dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penyelesaian sengketa informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab lembaga kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai mekanisme penyelesaian sengketa informasi sangat penting agar pelayanan informasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap jajaran pengelola informasi semakin memahami prosedur dan mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar Inda.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menilai kegiatan pembinaan tersebut menjadi sarana peningkatan kompetensi bagi pengelola data dan informasi dalam menghadapi berbagai dinamika pelayanan informasi publik.
“Peningkatan kapasitas melalui kegiatan Bawaslu Mengajar sangat penting untuk mendukung profesionalitas pengelolaan informasi publik, sekaligus memperkuat komitmen Bawaslu dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi,” kata Kausar.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP