Bawaslu Tulang Bawang Dukung Penguatan SDM Melalui Program Tugas Belajar Bawaslu RI
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti rapat tindak lanjut Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 105/KP.06/K1/06/2026 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu RI, Jumat (19/06).
Rapat tersebut membahas pelaksanaan program tugas belajar sebagai salah satu upaya pengembangan kapasitas aparatur di lingkungan Bawaslu. Melalui kebijakan ini, pegawai yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan guna meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam mendukung profesionalitas dan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.
“Pengembangan kompetensi pegawai harus dilakukan secara berkelanjutan. Program tugas belajar menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas SDM sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan organisasi yang terus berkembang,” ujar Inda.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menambahkan bahwa program tugas belajar merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menciptakan aparatur yang kompeten dan berdaya saing.
“Kami mendukung penuh implementasi kebijakan ini. Semakin baik kualitas SDM yang dimiliki, maka semakin optimal pula pelayanan dan pelaksanaan tugas kelembagaan yang dapat diberikan kepada masyarakat,” kata Kausar.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berharap program tugas belajar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pegawai sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP