Bawaslu Tulang Bawang Catat 2.234 Upaya Pencegahan pada Triwulan II Tahun 2026
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mencatat telah melaksanakan sebanyak 2.234 upaya pencegahan sepanjang Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari strategi pengawasan pemilu di luar tahapan.
Upaya pencegahan tersebut terdiri atas pendidikan sebanyak 82 kegiatan (3,7 persen), partisipasi masyarakat 178 kegiatan (8,0 persen), naskah dinas 5 kegiatan (0,2 persen), publikasi 1.928 kegiatan (86,3 persen), serta identifikasi kerawanan sebanyak 41 kegiatan (1,8 persen).
Sementara berdasarkan jenis kegiatan, pencegahan didominasi oleh sosialisasi sebanyak 1.170 kegiatan (52,4 persen), pemberitaan 749 kegiatan (33,5 persen), edukasi literasi digital kepemiluan di media sosial 236 kegiatan (10,6 persen), konsolidasi data 46 kegiatan (2,1 persen), pendidikan pengawasan partisipatif 20 kegiatan (0,9 persen), diskusi publik 5 kegiatan (0,2 persen), siaran pers 4 kegiatan (0,2 persen), dan surat imbauan 4 kegiatan (0,2 persen).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, mengatakan bahwa pendekatan pencegahan menjadi strategi utama Bawaslu untuk meminimalkan potensi pelanggaran sebelum terjadi.
"Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam membangun pemilu yang berintegritas. Melalui edukasi, sosialisasi, publikasi, dan penguatan partisipasi masyarakat, kami ingin meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan agar memahami serta mematuhi ketentuan kepemiluan," ujar Desi saat dikonfirmasi tim humas Bawaslu Tulang Bawang, Rabu (08/07).
Ia menegaskan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan sebagai bentuk penguatan demokrasi menjelang Pemilu Tahun 2029.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP