Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Tekankan SKP PPPK Harus Presisi dan Berbasis Hasil Kerja

s

Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Jabatan Fungsional Bawaslu RI, Abdul Rahman Mansyur, menyampaikan sambutan pada kegiatan Klinik JF Vol. 5 diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Kamis (10/09).

Tulang Bawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menekankan pentingnya penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara presisi, terukur, dan berbasis hasil kerja nyata.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Jabatan Fungsional Bawaslu RI, Abdul Rahman Mansyur, saat membuka kegiatan Klinik JF Vol. 5: Sasaran Kinerja Pegawai PPPK dan Disparitas Sasaran Kinerja Pegawai PPPK yang dilaksanakan secara daring, Kamis (10/09).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang diwakili Koordinator Sekretariat Mohd. Kausar Sangjaya bersama staf bagian kepegawaian, Ivan Kurniawan.

Abdul Rahman mengatakan, penyusunan SKP yang baik diperlukan untuk mendukung profesionalisme dan akuntabilitas aparatur sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan pengawas pemilu.

“Penyusunan instrumen SKP harus dilakukan secara presisi, terukur, dan berbasis hasil kerja nyata guna mendukung profesionalisme, akuntabilitas, serta reformasi birokrasi di lingkungan pengawas pemilu,” ujar Abdul Rahman.

Ia juga menjelaskan bahwa capaian kinerja PPPK akan dipantau secara berkala melalui sistem e-Kinerja. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar dalam pemberian tunjangan serta instrumen utama dalam evaluasi perpanjangan kontrak kerja PPPK.

Melalui kegiatan Klinik JF, Bawaslu RI mendorong adanya keseragaman pemahaman dan standar dalam penyusunan sasaran kinerja PPPK di seluruh jajaran Bawaslu.

h

 

d

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Klinik JF
PPPK