Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Berikan Penguatan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada

A

Bawaslu Tulang Bawang ikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara daring, Rabu (02/09).

Tulang Bawang — Penguatan tertib administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi perhatian dalam Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara daring, Rabu (02/09).

Rapat diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang dihadiri Koordinator Sekretariat Mohd. Kausar Sangjaya bersama staf bagian Perencanaan, Aris Munandar.

Dalam pembukaan kegiatan, Inspektur Utama Bawaslu RI Rini Wartini mengingatkan jajaran agar pengelolaan anggaran senantiasa mengedepankan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Rini menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kausar menilai pembinaan tersebut penting bagi jajaran sekretariat di daerah untuk menyamakan pemahaman dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban.

“Penguatan seperti ini menjadi bahan bagi kami untuk memastikan proses administrasi dan pertanggungjawaban anggaran di daerah berjalan tertib serta sesuai ketentuan,” ujar Kausar.

Ia menambahkan, pemantauan secara berkala juga dapat membantu jajaran mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan administrasi keuangan.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu RI dalam melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap pengelolaan serta pertanggungjawaban belanja yang bersumber dari dana hibah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Pemantauan
Pembinaan